Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Apa Israel Mendengarkan Perintah Pengadilan PBB Hentikan Kelaparan di Gaza

Apa Israel Mendengarkan Perintah Pengadilan PBB Hentikan Kelaparan di Gaza

- Sabtu, 30 Maret 2024 07:33 WIB
rueters
MATATELINGA, Den Hag: Perintah dari Mahkamah Internasional (ICJ) dikeluarkan ketika pasukan Israel dan pejuang Palestina bertempur dalam pertempuran jarak dekat di sekitar Rumah Sakit Al Shifa di Gaza, di mana sayap bersenjata Hamas dan Jihad Islam mengatakan mereka menyerang tentara dan tank Israel dengan roket dan tembakan mortir.

Para hakim di pengadilan mengatakan masyarakat di wilayah pesisir menghadapi kondisi yang semakin buruk.

Pengadilan Dunia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Kamis (28/3/2024) dengan suara bulat memerintahkan Israel, yang dituduh oleh Afrika Selatan melakukan genosida di Gaza, untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan dan efektif untuk menjamin pasokan makanan pokok bagi penduduk Palestina di wilayah kantong tersebut dan menghentikan penyebaran kelaparan.

Namun penguasa Hamas di Gaza mengatakan gencatan senjata diperlukan untuk menghentikan krisis kemanusiaan.

BACA JUGA:Netanyahu Membatalkan Delegasi Setelah AS Abstain Dalam Pemungutan Suara Gencatan Senjata PBB

"Pengadilan mengamati bahwa warga Palestina di Gaza tidak lagi hanya menghadapi risiko kelaparan, namun kelaparan mulai terjadi,” kata hakim dalam perintahnya," dikutip Reuters.

Langkah-langkah baru ini diminta oleh Afrika Selatan sebagai bagian dari kasusnya yang menuduh Israel melakukan genosida yang dipimpin negara di Gaza.

BACA JUGA:Israel dan Hizbullah Saling Baku Tembak Melintas Perbatasan, 8 Orang Tewas

Pejabat senior Hamas Basem Naim mengatakan keputusan tersebut tidak cukup dan Israel harus diperintahkan untuk mengakhiri serangan militernya untuk menghentikan penderitaan.

“Kami menyambut baik tuntutan baru untuk mengakhiri tragedi kemanusiaan di Gaza dan khususnya di Jalur Gaza bagian utara, namun kami berharap pengadilan memerintahkan gencatan senjata sebagai solusi mutlak atas semua penderitaan yang dialami rakyat kami di Gaza,” kata Naim kepada Reuters.

[br]

Dewan Keamanan PBB pada Selasa (26/3/2024) melakukan pemungutan suara untuk menuntut gencatan senjata segera dan pembebasan semua sandera segera dan tanpa syarat. Amerika Serikat (AS) abstain, namun tidak memveto, pemungutan suara tersebut.

Belum ada komentar langsung dari Kementerian Luar Negeri Israel mengenai keputusan Pengadilan Dunia tersebut. Israel mengatakan pihaknya melakukan upaya untuk memperluas akses bagi kelompok kemanusiaan ke Gaza melalui jalur darat, melalui pengiriman udara dan kapal.

Para pemimpin Israel mengatakan Hamas dapat mengakhiri perang dengan menyerah, membebaskan semua sandera di Gaza dan menyerahkan untuk diadili mereka yang terlibat dalam serangan 7 Oktober.

Tentara Israel mengatakan mereka terus beroperasi di sekitar kompleks Rumah Sakit Al Shifa di Kota Gaza setelah menyerbunya lebih dari seminggu yang lalu. Pasukannya telah membunuh sekitar 200 pria bersenjata sejak dimulainya operasi sambil mencegah kerugian terhadap warga sipil, pasien, tim medis, dan peralatan medis.

Dalam pernyataan yang disiarkan televisi, kepala juru bicara militer Israel Laksamana Muda Daniel Hagari mengatakan pasukan yang beroperasi di rumah sakit tersebut membunuh Raed Thabet, seorang quartermaster Hamas yang dia gambarkan sebagai salah satu dari 10 anggota paling senior kelompok itu.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Internasional

Tanpa Kongres, Trump Loloskan Penjualan Senjata USD 8,6 Miliar ke Timur Tengah

Internasional

"Standar Ganda" Diterapkan Washington, Hambatan Terbesar Menuju Kesepakatan

Internasional

Lebanon di Srang Israel, Liga Arab Menuntut, Apa Sikap Amerika Serikat

Internasional

Mau Akhiri Perang AS dan Israel, Iran Menetapkan Empat Syarat

Internasional

Umar Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL

Internasional

Gerakan Ansar Allah Yaman Serang Israel dengan Rudal