MATATELINGA, Washington: Presiden Trump mengumumkan pada Senin (11/8/2025) bahwa ia akan menempatkan kepolisian di Washington, D.C. di bawah kendali federal dan mengerahkan pasukan Garda Nasional sebagai bagian dari apa yang disebut presiden sebagai tindakan keras terhadap kejahatan kekerasan dan kerusakan di ibu kota negara.
"Ini adalah hari pembebasan di D.C. Kita akan merebut kembali ibu kota kita," kata Trump kepada para wartawan dalam konferensi pers di Gedung Putih, diapit oleh anggota pemerintahannya. "Ibu kota kita telah dikuasai oleh geng-geng kekerasan dan penjahat haus darah, gerombolan pemuda liar, pecandu narkoba, dan tunawisma. Dan kita tidak akan membiarkan hal itu terjadi lagi."
Baca Juga: Upaya AS Berbulan Bulan Tidak Ada Kemajuan Menghentikan Invasi Rusia ke Negara Tetangganya Presiden mengatakan ia akan mengambil alih Kepolisian Metropolitan Washington, D.C. dan mengerahkan sekitar 800 pasukan Garda Nasional untuk "membangun kembali hukum, ketertiban, dan keamanan publik" di kota tersebut.