MATATELINGA, Washinngton:Presiden Donald Trump akan menandatangani perintah eksekutif pada hari Jumat (5/9/2025) untuk mengubah nama Departemen Pertahanan menjadi Departemen Perang, sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk menampilkan militer yang lebih agresif dan berjaya kepada dunia.
Seorang pejabat senior pemerintahan mengonfirmasi perubahan tersebut, yang kemungkinan membutuhkan tindakan Kongres. Namun, Gedung Putih sedang mencari alternatif lain yang akan menghindari pemungutan suara, menurut sumber lain yang mengetahui pertimbangan tersebut. Orang-orang tersebut diberikan anonimitas untuk membahas percakapan internal.
Baca Juga: Pelantikan Fahmi Ummi Sumut, Wagub Surya Harap Sinergi Semakin Kuat Departemen Perang tetap ada setelah kemerdekaan AS hingga tahun 1947, ketika pemerintahan Truman memisahkan Angkatan Darat dan Angkatan Udara menjadi cabang militer terpisah dan menggabungkannya dengan Angkatan Laut yang saat itu independen untuk membentuk badan baru. Sebuah tindakan Kongres dua tahun kemudian menetapkannya sebagai Departemen Pertahanan.
Halaman :
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258