MATATELINGA, Los Angeles: Presiden Donald Trump meminta Mahkamah Agung, untuk pertama kalinya, untuk membuka jalan baginya menggunakan pasukan Garda Nasional guna mendukung penegakan hukum imigrasi dan deportasi massal presiden.
Jaksa Agung D. John Sauer mengajukan banding darurat ke pengadilan tinggi pada hari Jumat, berupaya mencabut putusan pengadilan yang lebih rendah yang saat ini mencegah Trump mengerahkan pasukan Garda Nasional yang ia gunakan untuk tugas federal guna membantu personel Imigrasi dan Bea Cukai di Illinois.
Baca Juga: Hakim Federal "Memblokir" Pemerintahan Trump, Ada Apa....? Sauer berargumen bahwa perintah penahanan sementara yang dikeluarkan oleh hakim distrik federal di Illinois "secara tidak pantas melanggar wewenang Presiden dan membahayakan personel dan properti federal secara tidak perlu."