MATATELINGA, Washington: DPR gagal membatalkan dua veto Presiden Trump terhadap rancangan undang-undang bipartisan, dengan sebagian besar anggota Partai Republik tetap mendukung presiden untuk mempertahankan keputusannya memblokir undang-undang tersebut, Pada hari Kamis (8/1/2026).
Kedua rancangan undang-undang tersebut awalnya disahkan oleh DPR dan Senat secara bulat. Pemungutan suara pada hari Kamis membutuhkan mayoritas dua pertiga untuk membatalkan veto, tetapi keduanya gagal mencapai angka tersebut.
Baca Juga: RUU Israel senilai $17,6 Miliar Siap Untuk Memicu Pertarungan antara DPR dan Senat Salah satu rancangan undang-undang tersebut akan memberikan Suku Miccosukee kendali lebih besar atas sebagian wilayah Florida Everglades, dan yang kedua akan mendanai pembangunan pipa air di tenggara Colorado. Presiden memveto keduanya pada bulan Desember.