MATATELINGA,Beijing:Pengembang properti dengan utang terbesar di dunia, dijatuhihukuman penjara seumur hidup pada Kamis, (20/8/2026) oleh pengadilan China.Pengadilan juga memerintahkan penyitaan seluruh harta benda pribadinya, MiliarderChina pendiri Evergrande Group.
Evergrande,yang pernah menjadi pengembang terkemuka di
China telah gagal bayar (default)sejak tahun 2021 atas sebagian besar kewajibannya yang bernilai USD300 miliar(Rp5.300 trilun dengan kurs hari ini).
Hui Ka Yan mengaku bersalah pada April atas delapan dakwaan,termasuk penyalahgunaan dana, penipuan penggalangan dana, dan penghimpunan danamasyarakat secara ilegal.
Baca Juga: Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina Masalah yang dihadapi perusahaan ini menjadi simbol krisissektor properti yang telah lama membebani perekonomian terbesar kedua di duniatersebut, seperti dilansir laman Okezone .
Selainmenjatuhkan hukuman terhadap Hui, pengadilan di kota Shenzhen (wilayah selatanChina) menyatakan dalam sebuah keterangan resmi bahwa mereka telah menjatuhkandenda sebesar 8,82 miliar yuan (USD1,31 miliar) kepada Evergrande dan 7 miliaryuan kepada anak perusahaan utamanya, Hengda Real Estate, serta menjatuhkanhukuman denda dan penjara dengan masa hukuman berkisar antara enam hingga 18tahun kepada lima eksekutif senior lainnya.
Baca Juga: PT PPSU Gandeng Kedutaan Besar Tiongkok, Hadirkan 200 Mesin Cuci Darah dan PLTS 300 MW di Sumut