MATATELINGA, Jakarta: PEMERINTAH Malaysia berencana menghapus hukuman mati dan undang-undang dari jaman kolonial yang digunakan untuk membungkam pembangkang, ujar pejabat-pejabat pekan ini.Hari Rabu, Menteri Hukum Liew Vui Keong mengatakan Kabinet akan mengakhiri hukuman mati dan menghentikan semua eksekusi yang sudah dijadwalkan sampai undang-undang itu mulai berlaku.Lebih dari 1.200 orang saat ini dijadwalkan akan dihukum mati.Hari Kamis, Menteri Komunikasi dan Multimedia, Gobind Singh Deo mengatakan Undang-Undang Penistaan, yang diperkenalkan oleh Inggris pada tahun 1948, juga akan dicabut.Kedua usul itu diperkirakan diajukan ke Parlemen Malaysia hari Senin.