MATATELINGA: Jakarta: Kondisi dan perlakuan yang dilaporkan terhadap warga uighur di China turut menarik respons dari masyarakat dan pemerintah Indonesia. Karena itu, kementerian luar negeri berusaha menyampaikan keprihatinan Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah China.Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir mengatakan, perwakilan kementerian luar negeri telah bertemu dengan perwakilan dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Jakarta dan telah menyampaikan hal tersebut. "Pada 17 Desember, perwakilan Kemlu RI dan perwakilan Kedubes RRT di Jakarta, dalam hal ini dubesnya, telah bertemu dan Kemlu menyampaikan adanya perhatian dan keprihatinan dari berbagai kalangan di Indonesia mengenai kondisi masyarakat Uighur di RRT," kata Arrmanatha kepada media dalam pertemuan di Jakarta, Kamis, 20 Desember 2018. Dia menjelaskan bahwa Kemlu RI telah menyampaikan mengenai Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (HAM) PBB yang menyebutkan bahwa kebebasan beragama dan kepercayaan merupakan HAM merupakan tanggungjawab negara untuk menghormatinya. Keprihatinan dan perhatian Kemlu RI mengenai masalah Uighur telah diterima oleh perwakilan China di Jakarta yang berjanji untuk menyampaikan informasi yang lebih luas mengenai kondisi dan situasi terkait warga Uighur di China."Kedubes RRT di Jakarta menyampaikan komitmen RRT terhadap perlindungan HAM dan sependapat bahwa informasi mengenai kondisi masyarakat uighur perlu diketahui oleh publik," kata Arrmanatha."Walaupun ini adalah isu dalam negeri, Kemlu RI mencatat keinginan dari kedubes RRT di Jakarta untuk memperluas komunikasi dengan berbagai kelompok di indonesia termasuk masyarakat madani untuk menyampaikan informasi mengenai kondisi masyarakat Uighur di RRT," lanjutnya.Tata, sapaan akrab Arrmanatha menambahkan bahwa Kemlu RI telah meminta duta besar RI di Beijing untuk mengumpulkan informasi mengenai keadaan sebenar yang dialami warga Uighur di China. (Mtc/Okz)