Terbebas Dari Ancaman Hukuman Mati, Kemlu Pulangkan WNI dari Malaysia

Redaksi - Jumat, 18 Januari 2019 21:30 WIB
GOOGLE
Kementerian Luar Negeri RI telah memulangkan dan menyerahterimakan 2 warga negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di Malaysia pada 17 Januari 2019. Kedua WNI, Siti Nurhidayah asal Brebes, Jawa Tengah dan Mattari asal Bangkalan, Madura dipertemu