MATATELINGA, Beijing: Menerbitkan sebuah buku yang membahas soal agama, seorang pastor di China dihukum. Pastor Wang Yi (46) dihukum penjara 9 tahun, didenda dan aset pribadinya disita, Kamis (2/1/2020) Yi merupakan pemimpin Gereja Perjanjian Hujan Awal dan ditangkap setahun yang lalu. Di China, umat Protestan hanya diperbolehkan beribadah di gereja-gereja yang diakui oleh Partai Komunis China (CCP).Seorang pengacara yang disewa oleh keluarga Wang mengatakan, Yi dituduh menjalankan bisnis ilegal karena menerbitkan buku tentang budaya Kristen, seperti dikutip dari Fox News.Gereja Perjanjian Awal Hujan Wang diyakini memiliki beberapa ratus anggota. Mereka rutin bertemu di berbagai lokasi di sekitar Chengdu. Banyak dari mereka diculik dari rumah saat malam hari, termasuk istri Wang, Jiang Rong, yang kemudian dibebaskan dengan jaminan.Wang sering mengkritik Ketua Partai CCP dan Presiden China Xi Jinping. Ia juga mengadakan layanan doa pada 4 Juni tiap tahunnya untuk memperingati tragedi 1989 dan menghormati para demonstran pro-demokrasi di Lapangan Tiananmen Beijing.Hukuman Wang dikecam oleh peneliti Amnesty International China, Patrick Poon. "Penghinaan terhadap kebebasan beragama yang seharusnya dilakukan di China," kata dia."Wang Yi hanya menjalankan ibadah agamanya dan secara damai membela hak asasi manusia di China," kata Poon kepada The Associated Press (AP). "Wang Yi adalah tahanan hati nurani dan harus segera dibebaskan tanpa syarat."