CANBERA – Matatelinga, Perdana Menteri (PM) Australia Tony Abbot menegaskan tidak akan menarik duta besar dari Indonesia terkait rencana eksekusi mati warga negaranya.“Saya mempunyai tugas untuk melindungi warga Australia di Indonesia. Namun, Indonesia mempunyai posisi penting bagi negeri kita dan mempunyai hak untuk menegakkan hukum di negaranya,” ujar PM Abbot, seperti dilansir Sydney Morning Herald, Selasa (20/1/2015).PM Abbot terus melakukan pembicaraan dengan Presiden Joko Widodo agar eksekusi mati terhadap warga negara Australia dapat ditunda.Seperti diberitakan, dua warga negara Australia bernama Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dijatuhi hukuman mati karena terbukti mengedarkan narkoba di Indonesia. Demikian dikutip dari laman okezone.com(Fit)