Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Eksekusi Mati WNA, Indonesia Panen Kritikan
Polemik Eksekusi Mati

Eksekusi Mati WNA, Indonesia Panen Kritikan

Admin - Kamis, 19 Februari 2015 08:50 WIB
google
WNA Yang Akan Dieksekusi
JAKARTA - Matatelinga, Eksekusi mati tahap dua akan segera dilakukan, meskipun masih belum ada kepastian tanggal berapa eksekusi tersebut akan dilaksanakan. Pada tahap ini, ada 11 orang yang akan dieksekusi.

Sebelas orang ini berasal dari 7 negara berbeda. Ada orang Indonesia, Australia, Brasil, Prancis, Nigeria, Ghana, dan Filipina. Delapan orang dieksekusi lantaran kasus narkoba, sementara sisanya lantaran kasus pembunuhan.

"Sebelas itu terdiri dari delapan kasus narkoba dan tiga kejahatan pembunuhan," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana.

Masing-masing dari terpidana mati itu, sudah mengajukan grasi ke Presiden Joko Widodo, namun tak ada satu pun yang diterima. Keputusan tegas dari presiden untuk tetap mengeksekusi mati para terpidana tersebut mendapat kecaman dari pemerintah negara asalnya.

Contoh saja Australia, dengan getol Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri Australia meminta Indonesia untuk membatalkan eksekusi mati pada kedua warga negara mereka. Mulai dari membuat surat Peninjauan Kembali (PK) hingga yang terakhir dengan cara yang tidak patut dipuji, yaitu pemboikotan pariwisata.

"Saya pikir warga Australia akan melakukan aksi tak setuju terhadap apa yang dilakukan pemerintah Indonesia, termasuk membuat keputusan untuk tidak berlibur di Indonesia," ujar Menlu Australia Julie Bishop saat diwawancarai stasiun radio lokal, Jumat pekan lalu.

Menghadapi tekanan tersebut, Indonesia tak lantas jadi gentar. Menlu Indonesia Retno L. P. Marsudi malahan sebut ancaman itu hanya gertak sambal belaka.

"Saya masih belum tahu bagaimana caranya pemerintah Australia mencegah warga negaranya untuk berkunjung ke suatu tempat. Saya tidak bisa terbayang bagaimana caranya. Jadi sekali lagi rakyat Australia akan cerdik menentukan tujuan mereka berlibur," ucapnya bijak menanggapi pernyataan Bishop.

Selain Australia, kini Brasil dan Prancis juga melayangkan protesnya terhadap hukuman mati di Indonesia. Namun cara mereka tak seekstrem Australia.

Brasil, dengan surat keterangan kesehatan, meminta warganya ditunda proses eksekusinya. Penyakit yang jadi alasannya adalah penyakit kejiwaan dan depresi.

Kemarin, Prancis juga melakukan hal yang sama. Mereka meminta Pemerintah Indonesia meninjau kembali kasus warganya.

Bahkan beberapa waktu lalu, Sekjen PBB turut berkomentar mengenai hukuman mati, yang disebut-sebut pemerintah Indonesia sebagai hukum positif dan tidak menentang hukum internasional. Seperti dilansir laman merdeka.com, Kamis (19/2/2015)

(Fit)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Halte Bus Listrik di Jalan Gatot Subroto: Solusi Transportasi atau Sumber Kemacetan Baru?

Berita

Macet Hari Ini, Harapan untuk Medan Esok Hari

Berita

Hari Lahir Pancasila: Di mana Peran Mahasiswa?

Berita

IKAN SAPU - SAPU DI DANAU TOBA: SAAT SOLUSI MENJADI MASALAH BARU

Berita

PIMPASA Bergerak, Imigrasi Jaktim Tangkal Keberangkatan Ilegal WNI ke Luar Negeri

Berita

Wartawan Matatelinga.com Raih Penghargaan PMI Labuhanbatu