MELBOURNE – Matatelinga, Dua terpidana kasus narkoba, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, akan dieksekusi dalam hitungan hari. Tim pengacara dua warga negara Australia itu pun belum menyerah dalam usaha menyelamatkannya.Hari ini pukul 06.00 Wita, dua terpidana mati Andrew dan Myuran sudah dipindah dari Lapas Kerobokan, Bali, menuju Penjara Nusakambangan, Cilacap. Di sana, mereka akan menghadapi tim regu tembak.Pemerintah Indonesia belum mengeluarkan tanggal pasti eksekusi kedua terpidana mati itu. Menurut tim pengacara Andrew dan Myuran, mereka masih memiliki 72 jam untuk menyelamatkan nyawa kedua warga Australia itu.“Ini merupakan sebuah berita yang suram bahwa mereka memindahkan Andrew dan Myuran, tapi pertarungan untuk menyelamatkan mereka masih ada. Kami masih melakukan banding, dan jika Indonesia menghormati hukum dunia, mereka tidak akan melakukan eksekusi sebelum banding itu keluar,” kata pengacara Peter Morrissey.“Itu merupakan argumen dari kami, dan ini merupakan sebuah hal yang bagus. Pertanyaannya adalah apakah Indonesia akan menghormatinya atau tidak?” sambungnya, seperti diberitakan ABC Australia dan dikutip laman okezone.com, Rabu (4/3/2015).(Fit)