Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
PM Abbott Pertanyakan Keuntungan Indonesia Dari Hukuman Mati
Hukuman Mati Narkoba

PM Abbott Pertanyakan Keuntungan Indonesia Dari Hukuman Mati

Admin - Kamis, 05 Maret 2015 17:56 WIB
google
Tony Abbott
SYDNEY - Matatelinga, Perdana Menteri (PM) Australia Tony Abbott kembali mempertanyakan keputusan Pemerintah Indonesia untuk melaksanakan hukuman mati kepada dua warga negara Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

PM Abbott mempertanyakan apa keuntungan yang didapat Pemerintah Indonesia dengan mengeksekusi mati para tahanan tersebut.

“Sebagai pemerintah dan sebagai parlemen, kita menginginkan hal-hal yang baik bagi Indonesia, kita berbicara sebagai satu suara baik secara publik maupun privat dalam segala cara yang kita bisa, untuk berusaha menarik kembali dari jurang ini,” kata Abbott kepada parlemen Australia, sebagaimana dikutip kantor berita ABC dan dilansir laman okezone.com, Kamis (5/3/2015).

Abbott menghimbau Pemerintah Indonesia untuk melihat nilai-nilai tradisi Indonesia dan tidak hanya melihat keuntungan yang didapat dari eksekusi mati duo Bali Nine tersebut. “Jangan hanya melihat keuntungan terbesar yang bisa Anda dapat, tetapi sadari apa yang menjadi nilai-nilai terbaik Anda,” tambahnya.

Hal senada didengungkan juga oleh pemimpin oposisi Bill Shorten, “Saya mengatakan hukuman mati tidak akan menyelesaikan apapun. Eksekusi kedua pemuda ini tidak menyelesaikan apapun,” kata Bill.

Pemerintah Australia masih terus berusaha melobi Pemerintah Indonesia untuk membatalkan hukuman mati bagi dua warga negaranya, pagi ini, Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop menawarkan pertukaran tahanan Indonesia yang ditolak Menlu Retno Marsudi.

Presiden Jokowi telah menyatakan bahwa eksekusi mati tahap kedua tidak akan dilakukan minggu ini, namun ia juga menyatakan bahwa ia memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melaksanakan eksekusi. 

(Fit)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Gaya Hidup Sehat Remaja: Kunci Menciptakan Generasi yang Produktif dan Berkualitas

Berita

Membangun Manusia, Bukan Sekadar Infrastruktur

Berita

Halte Bus Listrik di Jalan Gatot Subroto: Solusi Transportasi atau Sumber Kemacetan Baru?

Berita

Macet Hari Ini, Harapan untuk Medan Esok Hari

Berita

Hari Lahir Pancasila: Di mana Peran Mahasiswa?

Berita

IKAN SAPU - SAPU DI DANAU TOBA: SAAT SOLUSI MENJADI MASALAH BARU