Matatelinga.com, Mantan agenrahasia Amerika Serikat (AS) CIA, Jeffrey Sterling, ditahan karena membocorkaninformasi sensitif kepada wartawan The New York Times. Dalam pengadilan Sterling, jaksa penuntut menjatuhkan tuntutanhukuman 19 hingga 24 tahun penjara federal.
PengacaraSterling, Barry Pollack memohon kepada hakim untuk mempertimbangkan keringananhukuman seperti yang didapat mantan Direktur CIA David Petraeus. Diaberargumen, hukuman ringan yang diterima oleh Petraeus dapat dijadikanreferensi hukuman Pollack.
Petraeusmemberikan informasi rahasia kepada wartawan Paula Broadwell, yang saat ituseorang istri simpanan jenderal. Petraeus divonis dua tahun masa percobaan dandenda USD100.000 sekira Rp1,3 miliar.
"Sterlingseharusnya diperlakukana sama dengan agen rahasia yang melakukan perbuatanserupa. Dia tidak perlu mendapat vonis hukuman penjara dalam jangka waktu lamakarena dia dapat menggunakan haknya di pengadilan," kata Barry Pollack,seperti dikutip dari Sputnikdan dilansir laman okezone.com, Selasa (12/5/2015).
PadaJanuari 2015, Jeffrey Sterling didakwa bersalah karena melanggar Undang-UndangSpionase. Sterling membocorkan rincian operasi gagal CIA dalam menunjukkankesalahan cetak biru nuklir ke Iran. Rincian Operasi Merlin tersebut munculdalam buku karya wartawan James Risen yang berjudul State of War.
Hukumanpenjara yang diterima Sterling adalah masa penjara terlama yang didapat olehpembocor rahasia (whistleblower) di AS. Sebelumnya, analis CIA John Kiriakoumendapat hukuman 30 bulan karena mengungkapkan program penyiksaan CIA. Mantankontraktor Departemen Negara Bagian CIA, Stephen Kim, dihukum 13 bulan penjarakarena memberitahu reporter FoxNews mengenaiperhatian Pemerintah AS atas kemampuan nuklir Korea Utara.
Selainitu, beberapa whistleblower lainnya bersembunyi untuk menghindari ekstradisiAS. Seperti yang dilakukan pendiri Wikileaks, Julian Assange. Kini, dia tinggaldi Kedutaan Ekuador di London. Lalu ada mantan kontraktor NSA, Edward Snowden,yang sekarang tinggal di Rusia.
(Fit)