Matatelinga.com, Wartawan asing asal Prancisbernama Thomas Dandois meragukan janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membuka kesempatanbagi wartawan asing untuk meliput di Papua."Saya rasa tidak mungkin perubahan itu bisa dilakukan dalam semalam,"ujarnya kepada Radio Australia, seperti dilansir ABCdan dikutip laman okezone.com,Kamis (28/5/2015).
"Laporanyang dibuat wartawan asing tidak akan menyenangkan hati Pemerintah Indonesia.Wartawan asing akan membuat hal-hal yang tidak ingin didengar PemerintahIndonesia," imbuhnya.
Tahunlalu, Dandois dipenjara di Papua karena tidak memiliki surat izin masuk yangresmi. Dia bersama rekan wartawannya, Valentine Bourrat, dipenjara selama 2,5bulan pada 2014. Saat itu keduanya sedang membuat film dokumenter mengenaigerakan separatis Papua.
"ApakahPapua benar-benar terbuka untuk para wartawan? Akankah mereka dapat melakukanpekerjaan mereka? Kami belum tahu itu, dan kami sangat berhati-hati mengenaihal itu," kata Dandois.
Setelahperistiwa itu, Dandois telah kembali ke Prancis. Meski tidak lagi meliputPapua, dia masih mengikuti perkembangan yang terjadi di daerah yang kaya akansumber daya alam itu.
"Akanmenjadi menarik bila dalam waktu 1,5 tahun kemudian kami dapat membuat laporanlengkap mengenai hal itu dengan mewawancarai kedua pihak. Dengan begitu, kamidapat membuat laporan lengkap, tanpa menimbulkan bias yang menyerang PemerintahIndonesia," ujarnya.
Sebagaimanadiberitakan, Presiden Jokowi telah mengumumkan wartawan asing bebas masuk ke Papua seperti halnya ke daerah lain diIndonesia. Hal itu disampaikan Jokowi usai panen raya di Wapeko, Merauke, padaMinggu 10 Mei 2015.
(Fit)