Matatelinga.com,Pemerintah Malaysia menolak proposal dari Indonesia untuk menaikan gajiTenaga Kerja Indonesia (TKI ) yangbekerja di Negeri Jiran tersebut.
Sepertidilansir Astro Arwani dan dikutiplaman okezone.com, Senin (1/6/2015), dalam proposalnya, Pemerintah Indonesiameminta kenaikan gaji TKI hingga 1.200 Ringgit Malaysia atau setara denganRp4,3 juta per bulan. Namun Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysiamenolaknya.
PemerintahMalaysia beralasan standard gaji di negeri hanya 900 Ringgit Malaysia atausetara dengan Rp3,2 juta per bulan, sehingga usulan gaji dari PemerintahIndonesia dianggap terlalu tinggi.
Sebelumnyastandar gaji para TKI di Malaysia 700 Ringgit Malaysia atau setara dengan Rp2,5juta rupiah. Jumlah ini jelas sangat rendah untuk memenuhi kebutuhan hidup TKIdi Malaysia. Belum lagi jika mereka harus mengirimkan uang kepada keluarganyadi Indonesia.
PemerintahIndonesia mengatakan dengan gaji sebesar 1.200 Ringgit Malaysia akanmeningkatkan kinerja para TKI untuk dapat bersaing dengan pekerja dari negaralain.
Saatini diperkirakan ada ribuan TKI resmi yang mengadu nasib di Malaysia, angka itudiperkirakan akan bertambah jika TKI ilegal diikutsertakan. Sayangnya,mayoritas dari para TKI bekerja di sektor pekerja kasar seperti pembantu rumahtangga, kuli bangunan, dan buruh pabrik.
(Fit)