Matatelinga.com, Korea Utara (Korut) pada Rabu membebaskan dua warga Korea Selatan (Korsel) berusia 50-an yang ditahan bulan lalu karena menyusup masuk ke negeri komunis itu, sebagaimana dilaporkan Kementerian Unifikasi di Seoul. Dua pria berusia 59 dan perempuan berusia 51 dilaporkan hilang ketika melakukan perjalanan di Timur Laut China dekat perbatasan dengan Korut.Masih belum jelas identitas kedua orang tersebut dan apakah mereka menyusup ke Utara, namun kantor berita Yonhap menulis bahwa mereka adalah pasangan suami dan istri. Keduanya diserahkan di sebuah desa yang terletak di dalam perbatasan Panmunjom yang dijaga dengan persenjataan ketat, di wilayah perbatasan kedua negara.Pemerintah Pyongyang memulangkan enam warga Korsel pada 2013 dan seorang pria berusia 52 tahun setelah menolak permintaan mereka untuk membelot. Namun, mereka menolak permintaan Seoul untuk membebaskan empat orang warga Selatan yang lain yaitu seorang mahasiswa dari New York dan tiga orang misionaris yang ditahan karena memasuki negara itu tanpa surat-surat.Pyongyang mencurigai para misionaris asing meskipun menerima kehadiran mereka yang melakukan karya kemanusiaan. Namun, siapa saja yang terlibat dalam kegiatan yang tidak sah akan langsung ditahan.Banyak misionaris yang kebanyakan adalah warga Amerika Serikat (AS), telah ditahan di Korut pada masa lalu dan bisa dipulangkan setelah ada campur tangan dari para petinggi AS.Pada November lalu, Kenneth Bae, misionaris AS keturunan Korea yang sebelumnya dihukum 15 tahun kerja paksa di Korut setelah ditahan dengan dakwaan berusaha menggulingkan pemerintah kini telah dibebaskan berkat campur tangan rahasia oleh kepala intelijen AS James Clapper. Demikian dikutip laman okezone.com, Rabu (17/6/2015)(Fit)