Matatelinga.com, Perdana Menteri (PM) Pakistan Nawaz Sharif telah memerintahkan penghentian hukuman mati di negaranya selama bulan suci Ramadan. Kebijakan tersebut mulai berlaku di Pakistan pada hari ini. Hal itu diungkapkan beberapa pejabat Pemerintah Pakistan.
PM Sharif telah mencabut moratorium enam tahun mengenai hukuman mati setelah kelompok Taliban menyerang satu sekolah, dan menewaskan sekira 150 anak, guru, serta staf sekolah di Kota Peshawar pada Desember 2014.
Sebelumnya, Pemerintah Pakistan telah menyatakan hukuman mati akan dilaksanakan dalam setiap kasus yang berkaitan dengan aksi teror. Namun, hukuman mati itu belakangan diperluas hingga kasus-kasus lain.
“PM Nawaz Sharif telah memerintahkan agar hukuman mati yang telah dijadwalkan selama bulan suci Ramadan untuk sementara dihentikan. Hal itu dilakukan untuk menghormati kesucian Ramadan,” demikian pernyataan salah seorang pejabat Pemerintah Pakistan, seperti dikutip Xinhua dan dilansir laman okezone.com,, Jumat (19/6/2015).
“Instruksi mengenai hal ini telah disampaikan pada Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah provinsi agar menjamin pelaksanaannya,” lanjut pernyataan tersebut.
Para pejabat Pemerintah Pakistan mengatakan, lebih dari 150 hukuman mati telah dilaksanakan selama enam bulan terakhir dalam beberapa kasus. Permohonan banding untuk semua vonis itu telah ditolak oleh Mahkamah Agung Pakistan dan PM Sharif.
PBB, Uni Eropa dan organisasi hak asasi manusia internasional, Amnesty Internasional telah menentang hukuman mati di Pakistan dan menyerukan dilanjutkannya moratorium. Namun, Pemerintah Pakistan telah mempertahankan keputusannya dan menolak semua tekanan.
(Fit)