Matatelinga.com, Pengadilan Libya menjatuhkan hukuman mati ke salah satu putra dari mantan diktator Libya, Muammar Khadafi, atas kejahatan yang dilakukannya selama Revolusi Libya pada 2011.Laporan dari BBC dan dikutip laman okezone.com, Selasa (28/7/2015), menyebutkan, hukuman tersebut dijatuhkan dalam persidangan yang mengadili putra Khadafi, Saif al-Islam, bersama puluhan orang dekat penguasa Libya tersebut. Saif yang saat ini ditahan kelompok pemberontak di Zintan hanya dapat memberi kesaksian melalui sebuah video.Saif al-Islam adalah anak kedua Muammar Khadafi yang disebut-sebut akan menggantikan ayahnya memimpin Libya sebelum pecah perang sipil di sana pada 2011. Dia berperan dalam melakukan hubungan publik dan diplomatik sebagai wakil dari ayahnya, namun menolak memegang jabatan di dalam pemerintahan.Setelah Revolusi Libya 2011, International Criminal Court (Mahkamah Kriminal Internasional/ICC) mengeluarkan surat penangkapan untuk pria berusia 43 tahun itu atas tuduhan kejahatan kemanusiaan yang dia perbuat terhadap warga Libya. Saif tertangkap pada 19 November 2011 dan sampai saat ini masih ditahan di Zintan.(Fit)