Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Perjuangan Indonesia Tak Sia-sia
PBB

Perjuangan Indonesia Tak Sia-sia

Admin - Sabtu, 12 September 2015 07:20 WIB
google
Matatelinga.com,  Pengibaran bendera Palestina bersama-sama dengan negara-negara anggota PBB lainnya merupakan sejarah baru dan diharapkan dapat mendorong ke arah pengakuan Palestina sebagai anggota penuh PBB.Indonesia dan negara-negara pendukung resolusi meyakini bahwa pengibaran Bendera Palestina di PBB merupakan langkah menuju pengakuan menentukan nasib bangsa Palestina secara adil dan menjadi “building block” penyelesaian damai konflik Palestina-Israel melalui solusi dua-negara.Bendera Palestina akhirnya dapat berkibar di kantor PBB setelah sebelumnya dilakukan pemungutan suara. Hasilnya, sebanyak 119 negara anggota PBB mendukung, termasuk Indonesia.

Sebanyak 45 negara mengaku abstain dan delapan negara menolak resolusi tersebut. Delapan negara yang menolak itu di antaranya adalah Amerika Serikat, Israel, Kanada, dan Australia. 

Kepastian bendera Palestina bakal berkibar di kantor PBB itu didapat dari Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Dubes Desra. Menurut Dubes Desra kepada VIVA.co.id, Indonesia memang senantiasa mengawal agar rancangan resolusi itu dapat didukung banyak negara menjadi sebuah resolusi.

"Peran Indonesia tersebut, merupakan wujud amanat konstitusi UUD 1945 yang menjadi prinsip Indonesia dalam memperjuangkan hak yang sah dan penuh bagi Bangsa Palestina untuk bebas dari pendudukan Israel serta mendapatkan pengakuan secara adil sebagai sebuah bangsa yang sejajar dengan bangsa-bangsa merdeka lainnya di dunia," ujar Dubes Desra.

Melalui Resolusi yang berjudul “Raising the flags of non-member observer states at the United Nations” itu, Desra mengungkapkan sebanyak 119 negara menyatakan dukungannya, 45 abstain, dan delapan negara menolak.

"Konsisten dan sejalan dengan komitmen dukungan pada perjuangan rakyat Palestina, Indonesia telah dari awal memutuskan untuk menjadi salah satu co-sponsor," tambah Dubes Desra.

Dengan disahkannya resolusi tersebut, Sekjen PBB akan diberi waktu 20 hari untuk melaksanakan amanat resolusi, yaitu mengibarkan bendera non-member observer state di Markas Besar dan kantor-kantor PBB lainnya, yang dalam hal ini adalah Bendera Palestina dan Tahta Suci Vatikan sebagai dua negara dengan status peninjau di PBB.

(Mtc)


Tag:

Berita Terkait