Matatelinga.com, Inggris akan mengeluarkan dana sebesar 25 juta poundsterling untuk membangun penjara yang lebih nyaman di Jamaika. Beberapa penjara di Inggris, napinya dapat dipindahkan ke sana jika napi atau pelaku kejahatan yang tertangkap di Inggris memang berasal dari Jamaika.Uang yang digunakan untuk proyek ini diambil dari dana bantuan internasional Inggris demi membantu penjara yang sesuai dengan standar hak asasi manusia. Penjara di wilayah Kepulauan Karibia dikenal sangat buruk, sehingga napi asal Jamaika yang melakukan kejahatan di Inggris tetap ditahan di inggris.Pengadilan di Inggris sendiri memiliki peraturan untuk tidak memulangkan napi dari Kepulauan Karibia ke negaranya, karena dikhawatirkan perlakuan dan penyiksaan di sana cukup parah.PM Inggris, David Cameron memperjuangkan proyek ini semalam di Inggris, mengatakan bahwa ini akan membuat ratusan napi dapat keluar dari negara Inggris dan ditahan di sana.Ia juga mengatakan bahwa dengan pemindahan napi ini, dapat menghemat dana di Inggris hingga jutaan poundsterling. Namun muncul kritikan dari masyarakat karena Inggris juga harus memberikan dana subsidi ke penjara asing untuk mendeportasikan penjahat berbahaya.“Jamaika tidak seperti Suriah dan tidak memiliki keadaan berbahaya seperti disana,” tutur Anggota Parlemen Inggris Peter Bone seperti dilansir dari DailyMail dan dikutip laman okezone.com, Rabu (30/9/2015).“Uang sebesar ini dapat digunakan untuk berbagai hal yang dapat membantu kesejahteraan masyarakat Inggris,” tambahnya.PM Inggris ketika mengunjungi Jamaika dan Grenada, mengumumkan juga akan memberikan ratusan juta pounsterling untuk bantuan asing di sana.Bantuan tersebut terdiri dari 300 juta poundsterling untuk membangun jalan, jembatan dan pelabuhan di Karibia. 30 juta poundsterling untuk rumah sakit demi membantu pulau tersebut bertahan dari bencana alam dan 30 juta poundsterling untuk membantu pemerintah di sana sehingga memiliki pelayanan publik yang lebih baik.(Fit)