Matatelinga.com, Masih ingat dengan kasus pejabat Australia yang membayar penyelundup manusia untuk memutarbalikkan kapalnya kembali ke perairan Indonesia? Nah, Amnesty International menyatakan telah memiliki bukti yang menunjukkan para pejabat Australia tersebut melakukan penyuapan terhadap penyelundup manusia.
Dalam sebuah laporan terbaru, kelompok hak asasi manusia itu menyatakan nyawa pencari suaka terancam dalam dua kejadian pada Mei dan Juli. Pemerintah Australia telah menyangkal tuduhan itu, sama seperti saat pertama kali muncul pada Juni 2015.
Negara ini memiliki kebijakan kontroversial yang sama sekali tidak menoleransi kapal migran mendekati wilayahnya dan tidak satu pun dari migran dan pencari suaka diizinkan mencapai wilayah Australia dengan menggunakan kapal.
Mereka dicegat di laut dan dikembalikan atau dibawa ke tempat penahanan di negara-negara tetangga di Pasifik.
Amnesty International sekarang meminta dilakukan penyelidikan yang ditunjuk pemerintah atau Royal Commission terhadap operasi keamanan kontroversial Australia (Operation Sovereign Borders) untuk menghentikan kapal sejenis.
Kejadian pertama pada 17 Mei 2015. Sebanyak 65 penumpang dan enam awak kapal diduga dicegat oleh pejabat Australia dan kemudian diarahkan kembali ke Indonesia.
Amnesty, yang mewawancarai orang-orang di kapal, menyatakan para pejabat Australia memberikan USD32.000 atau Rp430 juta kepada awak kapal. Dilansir laman okezone.com
Para penumpang kemudian dipindahkan dari kapal mereka ke dua kapal kecil yang reyot dan salah satunya tenggelam di dekat sebuah pulau di wilayah Indonesia. Para penumpangnya berhasil selamat.
(Fit)