Matatelinga.com, Sepupu seorang laki-laki warga Chicago, Amerika Serikat yang dipenjara di Indonesia karena kematian ibu kekasihnya menyatakan dirinya tidak bersalah atas dakwaan bahwa dia turut membantu merencanakan pembunuhan wanita itu. Surat kabar Chicago Tribune melaporkan bahwa Robert Bibbs (24) menyatakan hal itu Kamis, 29 Oktober pagi di pengadilan federal di Chicago. Bibbs adalah sepupu Tommy Schaefer, yang bersama kekasihnya Heather Mack, dipenjara di Indonesia atas kematian ibu Mack, Sheila von Wiese-Mack. Wiese-Mack dipukul sampai tewas dengan mangkuk logam dan mayatnya dimasukkan dalam koper di sebuah resort di Bali. Dilansir laman okezone.com Jaksa penuntut mengatakan Bibbs mengirimkan pesan nasihat SMS dari Chicago dengan harapan mendapat sebagian warisan dari korban berusia 62 tahun itu. Bibbs dikenai tahanan rumah. (Fit)