Matatelinga.com, Pemerintah Maladewa pada hari ini telah mencabut status keadaan darurat nasional yang sebelumnya dinyatakan oleh Presiden Abdulla Yameen Gayoom pada awal November 2015. Langkah tersebut diambil setelah situasi di negara itu berangsur membaik.“Pemerintah Maladewa telah mencabut dengan segera status darurat nasional. Semua hak-hak dasar dipulihkan kembali di Maladewa,” demikian pernyataan Menteri Luar Negeri Maladewa Dunya Maumoon kepada Reuters dan dikutip laman okezonecom , Selasa (10/11/2015) kemarin.“Pasukan keamanan merasa puas karena mereka telah menemukan sebagian besar masalah yang membuat Maladewa genting. Mereka juga telah meminimalisir tingkat ancaman,” lanjut pernyataan tersebut.Sebelumnya, negara kepulauan yang berada di Samudera Hindia itu memberlakukan status darurat nasional selama 30 hari pada 4 November 2015. Hal itu mencuatnya kabar rencana partai oposisi Maldivian Democratic Party (MDP) untuk mengadakan protes anti-pemerintah besar-besaran.Situasi politik di Maladewa memang sempat diwarnai gonjang-ganjing setelah peristiwa meledaknya speedboat presiden. Peristiwa tersebut memunculkan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Presiden Yameen di mana kasus itu turut menyeret Wakil Presiden (Wapres) Maladewa Ahmed Adeeb.Wapres Adeeb kemudian resmi dipecat oleh Parlemen Maladewa. Menurut Menteri Dalam Negeri Maladewa Umar Naseer, Adeeb sudah tidak bertugas lagi di kantornya dan Presiden Yameen secepatnya akan menunjuk sang pengganti.Sebelumnya, Adeeb sendiri telah ditahan otoritas berwenang Maladewa terkait penyelidikan upaya pembunuhan Presiden Yameen. Otoritas Maladewa juga telah menahan dua ajudan Presiden yang diduga terlibat peristiwa pada September 2015 itu.Sebagaimana diberitakan pada 28 September 2015, speedboat pribadi Presiden Yameen diketahui meledak saat ia kembali dari perjalanan menunaikan ibadah haji di Arab Saudi. Presiden Yameen tidak terluka dalam peristiwa tersebut. Namun, ibu negara Maladewa dan dua pengawalnya mengalami luka-luka.(Fit)