Matatelinga.com, Polisi Korea Selatan (Korsel) menangkap seorang WNI yang diduga pendukung kelompok jihadis militan Al Qaeda.Departemen Kepolisian Nasional Korsel mengatakan tersangka telah tinggal di Korsel semenjak tahun 2007 dengan menggunakan paspor palsu.Pria berusia 32 tahun itu telah tinggal secara illegal selama delapan tahun di Provinsi Selatan Chungcheong. Tersangka akhirnya ditangkap polisi pada hari ini Rabu 18 November 2015 di rumahnya tersebut.WNI itu menjadi tersangka aktivis dunia maya pendukung kelompok militant Al Qaeda. Dia pernah mengunggah foto di media sosialnya oktober yang berisi gambar dirinya menggunakan topi dengan logo ‘Jabhat al-Nusra’, diketahui organisasi tersebut termasuk jaringan Al Qaeda.Dilaporkan, dalam penangkapan tersebut, polisi menyita pisau militer dan senapan M-16 palsu dan juga belasan buku mengenai ekstrim jihadis muslim, sebagaimana yang dilansir dari CRI dan dikutip laman okezone.com, Rabu (18/11/2015).(Fit)