Matatelinga.com, Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Multilateral, Kementerian Luar Negeri Indonesia menyelenggarakan Jakarta Declaration Roundtable Meeting on Addressing the Root Causes of Irregular Movement of Persons di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat. Diskusi ini berlangsung selama dua hari, yakni 27-28 November 2015 sebagai tindak lanjut Special Conference on Addresing Irregular Movement of Persons yang diadakan pada Agustus 2013 di Jakarta.Dalam kesempatan ini, Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia A.M. Fachir menyatakan permasalahan migrasi adalah masalah transnasional yang harus diselesaikan bersama oleh negara-negara yang terkena dampak irregular migration atau migrasi luar biasa berdasarkan prinsip burden sharing dan shared responsibility antara negara asal, transit dan tujuan."Tidak hanya menyangkut Indonesia, tetapi negara asal, negara transit dan negara tujuan. Sifat pertemuan hari ini adalah upaya mencari persepi yang sama dan untuk membahas kerjasama dalam menanggapi akar persoalan migrasi," ujar Wamenlu saat ditemui di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Jumat (27/11/2015). Dilansir laman okezone.comKonferensi meja bundar yang diadakan di Jakarta hari ini diharapkan dapat merumuskan akar masalah yang diperlukan untuk menangani isu pengungsi yang terjadi saat ini. Di mana ada sekira 13.700 pengungsi di Indonesia yang menunggu resettlement UNHCR ke negara ketiga.(Fit)