Matatelinga.com, Dua tahun setelah dikritik oleh Pengadilan Eropa karena dinilai melakukan diskriminasi terhadap pasangan sejenis, parlemen Yunani akhirnya menyerah. Mereka memilih untuk mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) pernikahan sejenis.Seperti dilaporkan ABC News dan dikutip laman okezone.com, Rabu (23/12/2015), sebanyak 193 anggota parlemen setuju untuk mengesahkan RUU tersebut dalam pemungutan suara. Sedangkan 56 lagi menolak. Meski begitu, butir mengenai hukum keluarga yang dapat membuka jalan adopsi anak bagi pasangan sejenis sudah ditolak sebelum pemungutan suara dilakukan.Anggota parlemen yang berasal dari partai penguasa pemerintahan, Syriza, mendukung pengesahan RUU tersebut. Pengesahan RUU ditentang keras oleh Uskup konservatif dari Gereja Ortodoks Yunani. Dia berpendapat bahwa pelegalan pernikahan sejenis dapat merusak institusi keluarga.Sementara itu, sebelum pemungutan suara dilakukan, di luar gedung parlemen berlangsung aksi damai. Ratusan aktivis pro-pernikahan membawa spanduk-spanduk raksasa yang menyuarakan dukungan agar parlemen segera mengesahkan RUU.(Fit)