Matatelinga.com, Kesal wilayahnya dijadikan titik transit perdagangan narkoba, Argentina mengeluarkan undang-undang (UU) baru sebagai perlawanan. Negeri Tango berjanji menindak tegas para penyelundup yang menggunakan Argentina sebagai titik transit kokain asal Bolivia dan Peru sebelum dijual ke pasar Eropa.Presiden terpilih Maurico Macri langsung mengumumkan status darurat keamanan publik di seluruh Argentina. Dia akan mengizinkan semua tentara mengidentifikasi, mengingatkan, dan menggunakan kekuatan demi mencegah penyelundupan narkoba lewat jalur penerbangan.“Kontrol ketat terhadap jalur udara termasuk dekrit baru tersebut,” ujar Macri dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dilansir Reuters dan dikutip dari laman okezone.com, Rabu (20/1/2016). UU baru tersebut akan merombak jaringan keamanan perbatasan Argentina serta menjanjikan koordinasi yang lebih baik antara petugas bea dan cukai bersama penegak hukum.UU diterbitkan beberapa hari usai perburuan terhadap tiga narapidana kasus narkoba yang berlangsung selama dua pekan. Ketiganya melarikan diri dari penjara sehingga memunculkan dugaan adanya praktik korupsi di antara pasukan keamanan.Hasil ekspor terbesar Argentina adalah kedelai, gandum, dan jagung. Akibat dijadikan titik transit narkotika, aparat penegak narkoba internasional menjuluki kota pelabuhan Rosario sebagai “Tijuana dari Argentina”. Julukan tersebut merujuk pada Kota Tijuana di perbatasan Meksiko-Amerika Serikat yang sering dijadikan titik penyelundupan narkotika ke Negeri Paman Sam.(Fit)