Matatelinga.com, Perdana Menteri (PM) Malaysia, Najib Razak, setidaknya saat ini bisa bernapas lega setelah tudingan korupsi terkait aliran dana USD681 juta, disterilkan dari nama baiknya.Jaksa Agung Malaysia, Mohamed Apandi Ali menyatakan, kasus yang pada 31 Desember 2015 lalu diungkit MACC (Badan Anti-Korupsi Malaysia), tak berkaitan dengan misteri aliran dana soal skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB).Apandi membeberkan bahwa aliran dana USD681 juta (Rp9,5 triliun) ke rekening pribadi PM Najib, merupakan donasi dari keluarga Kerajaan Arab Saudi.Dilaporkan, donasi itu juga sudah dikembalikan PM Najib ke keluarga Kerajaan Saudi, lantaran tak ada alasan penggunaan oleh PM Najib.“Saya puas setelah menemukan fakta bahwa dana (di rekening PM Najib) bukan gratifikasi atau suap,” terang Apandi, dinukil The Guardian dan dikutip dari laman okezone.com, Selasa (26/1/2016).“Tidak ada alasan untuk dipaparkan, terkait kenapa donasi itu diberikan (Saudi) kepada PM Najib. Itu urusan antara beliau dengan keluarga Kerajaan Saudi,” tuntasnya.(Fit)