Matatelinga.com, Amerika Serikat (AS) pada Senin 1 Februari memberlakukan sanksi terhadap lima pejabat Rusia atas tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Kelimanya dituduh terlibat kasus tewasnya seorang pengacara antikorupsi Negeri Beruang Merah di dalam penjara pada 2009.Departemen Luar Negeri dan Perbendaharaan AS mengidentifikasi Aleksey Anichin, Boris Kibis, Pavel Lapshov, dan Oleg Urzhumtsev sebagai pejabat-pejabat yang bertanggung jawab atas meninggalnya Sergei Magnitsky. Tewasnya Magnitsky di dalam penjara menimbulkan kritik terhadap catatan HAM Rusia.Satu pejabat lagi, Yevgeni Antonov, diungkapkan namanya kemarin oleh seorang pejabat senior departemen tersebut. Antonov merupakan pengelola penjara di Chechnya yang terkenal melakukan pelanggaran HAM.Seperti diwartakan Reuters dan dikutip dari laman okezone.com, Selasa (2/2/2016), kelimanya dicekal oleh pemerintahan Negeri Paman Sam. Mereka tidak diperkenankan mendapat visa AS dalam berbagai level, baik itu kunjungan wisata maupun dinas. Seluruh aset milik mereka yang berada di AS juga dibekukan.Mereka dijatuhkan hukuman sesuai Undang-Undang Sergei Magnitsky yang diterbitkan AS pada 2012. UU tersebut memungkinkan AS menjatuhkan sanksi kepada mereka yang terlibat dalam kematian sang pengacara serta terbukti melakukan pelanggaran kasus HAM tertentu di Rusia.Anichin merupakan Kepala Departemen Investigasi Kementerian Dalam Negeri Rusia dan dianggap bertanggung jawab atas kasus kriminal yang menimpa Magnitsky hingga harus menerima hukuman penjara. Sedangkan Lapshov merupakan Kepala Departemen Investigasi Kementerian Dalam Negeri Rusia untuk aksi kejahatan terorganisasi. Sedangkan Kirbi dan Urzhumtsev terlibat dalam penuntutan terhadap Magnitsky.(Fit)