Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Paus Fransiskus Ajak Puluhan Ribu Umat Khatolik Cegah Hukuman Mati
Paus Fransiskus

Paus Fransiskus Ajak Puluhan Ribu Umat Khatolik Cegah Hukuman Mati

Admin - Senin, 22 Februari 2016 09:35 WIB
google
Matatelinga.com, Paus Fransiskus I mengajak puluhan ribu umat Katolik dan peziarah yang hadir di Lapangan Santo Petrus, Vatikan untuk bahu membahu mencegah pemerintah di negaranya melakukan hukuman mati atas para tahanan.“Kepada semua politisi Katolik di seluruh dunia, mari kita bersama-sama membuat gerakan perubahan yang memberi semangat dan teladan untuk memastikan tidak ada narapidana yang dihukum mati pada tahun kerahmatan Tuhan,” serunya, sebagaimana dilaporkan Independent dan dikutip dari laman okezone.com, Senin (22/2/2016).Melalui seruannya itu, Paus Fransiskus mengimbau para pemimpin, kepala negara maupun pemerintahan menarik perintah eksekusi mati, terutama pada tahun suci gereja tahun ini, yang akan berlangsung sampai November 2016.“Perintah (Tuhan) ‘Janganlah membunuh’ memiliki nilai mutlak dan berlaku untuk mereka yang hidup benar maupun yang bersalah,” ujar sang pemimpin gereja Katolik di Vatikan, Roma.Paus asal Argentina itu menjelaskan, hukuman mati selayaknya tidak diadopsi menjadi sanksi negara manapun di dunia. Sebab narapidana juga manusia yang memiliki hak untuk hidup.Selain hak asasi bagi para tahanan, Paus Fransiskus berharap napi dalam penjara diperlakukan secara pantas dan memperoleh taraf kehidupan yang lebih baik.Himbauan ini disampaikan melihat adanya peningkatan yang signifikan atas eksekusi mati di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Padahal, Deklarasi HAM Universal dengan jelas melarang praktik hukuman mati.Menurut Amnesty International, organisasi nirlaba internasional yang telah berkampanye untuk mengakhiri eksekusi mati sejak tahun 1977, terdapat 140 negara yang telah menghapuskan hukuman mati. Namun begitu, masih ada 55 negara pada tahun 2014 tercatat mempraktikan hukuman itu atas sedikitnya 2.466 orang. Jumlah ini menunjukkan peningkatan 28 persen dibanding tahun sebelumnya.(Fit)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Halte Bus Listrik di Jalan Gatot Subroto: Solusi Transportasi atau Sumber Kemacetan Baru?

Berita

Macet Hari Ini, Harapan untuk Medan Esok Hari

Berita

Hari Lahir Pancasila: Di mana Peran Mahasiswa?

Berita

IKAN SAPU - SAPU DI DANAU TOBA: SAAT SOLUSI MENJADI MASALAH BARU

Berita

Wartawan Matatelinga.com Raih Penghargaan PMI Labuhanbatu

Berita

Matatelinga.com Meraih Juara Satu, Pembaca dan Pengunjung Terbanyak Pemberitaan Polda Sumut