Matatelinga.com, Komisi Media dan Komunikasi (CMC) Irak menutup kantor berita Al Jazeera di ibu kota Baghdad. Mereka juga melarang para jurnalis Al Jazeera untuk melakukan liputan di negara Irak.Dalam sebuah surat kepada Al Jazeera pada Rabu 27 April 2016, CMC menyatakan telah mencabut izin kantor berita Al Jazeera untuk beroperasi di Irak karena adanya pelanggaran kode etik dan aturan penyiaran.Menanggapi keputusan tersebut, Al Jazeera terkejut dan bingung. Kendati telah dicabut izinnya oleh CMC Irak, Al Jazeera berjanji akan terus melakukan liputan demi para pemirsa yang ada di Irak dan seluruh dunia.Sebagaimana dikutip dari Al Jazeera dan dilansir dari laman okezone.com, Kamis (28/4/2016), terkait keputusan tersebut, mereka sendiri menyangkal telah melakukan pelanggaran kode etik jurnalistik dalam setiap berita dan programnya.Kendati demikian, Al Jazeera berharap mereka dapat kembali melakukan liputan sesegera mungkin sesuai semangat kebebasan pers sebagaimana yang dijamin oleh konstitusi Irak.(Fit)