Matatelinga.com, Penyelidikan militer Amerika Serikat (AS) atas serangan berdarah terhadap rumah sakit di Kunduz tahun lalu menyimpulkan bahwa peristiwa itu bukanlah sebuah kejahatan perang dan disebabkan oleh beberapa faktor termasuk kesalahan manusiaPada 3 Oktober 2015, serangan udara AS menghantam rumah sakit yang dijalankan oleh organisasi Dokter Tanpa Batas atau Medecins sans Frontieres (MSF) di Kunduz, Afghanistan dan menewaskan 42 orang serta melukai 37 orang lainnya.“Penyelidikan menyimpulkan bahwa personel tertentu gagal mengikuti aturan peperangan dan hukum konflik bersenjata, namun, penyelidikan tidak menyimpulkan kegagalan ini merupakan sebuah kejahatan perang,” demikian keterangan dari Komandan Pusat Komando Militer AS, Jenderal Joseph Votel yang dilansir Reuters dan dikutip dari laman okezone.com, Sabtu (30/4/2016).Dia menjelaskan bahwa kejadian itu bukanlah sebuah kejahatan perang karena tidak ada satu pun personel yang terlibat saat itu mengetahui bahwa mereka menyerang sebuah rumah sakit.Terkait peristiwa ini, pada Kamis, 28 April, Militer AS menjatuhkan sanksi kedisiplinan terhadap 16 personel militer AS dijatuhi sanksi disiplin termasuk diantaranya seorang jenderal.Laporan yang dilansir Reuters menyebutkan Jenderal John Campbell, yang saat itu menjabat sebagai kepala pasukan AS dan NATO di Afghanistan telah mengambil tindakan terhadap 12 orang personel. Sedangkan lima personel yang kembali ke AS diselidiki oleh Jenderal Votel.“Tindakan tersebut termasuk skors dan penarikan dari komando, surat peringatan, konseling resmi, dan latihan ekstensif.MSF yang beberapa anggotanya terbunuh dalam tragedi itu telah menyatakan keraguan akan klaim AS yang mengatakan mereka melakukan kesalahan dalam serangan tersebut. Sampai berita ini diturunkan MSF belum memberikan tanggapan akan hasil penyelidikan ini.(Fit)