Matatelinga.com, Polisi menangkap seorang pria berusia 69 tahun di rumahnya di Kota Subang Jaya, Malaysia setelah terungkap ia memaksa pembantunya yang notabene seorang TKI menjadi budak seks.Sebagaimana dilansir dari The Star dan dikutip dari laman okezone.com, Selasa (4/5/2016) Kepala Polisi Subang Jaya ACP Mohammad Azlin Sadari mengatakan pelaku ditangkap bersama putrinya yang berusia 30 tahun pada Rabu pekan lalu, namun putrinya dilepaskan dengan jaminan wajib lapor.Dilaporkan, pelaku yang sudah lanjut usia ini tampaknya merasa kesepian karena saat ini istrinya dalam keadaan koma.Sadari juga menuturkan kakek bejat tersebut sempat merekam hubungan intimnya dengan TKI yang masih berusia 25 tahun itu.Sadari mengatakan bahwa korban sudah bekerja dengan pelaku semenjak 2012 dan memiliki dokumen serta izin yang legal.“Kami menduga pembantu tersebut dipaksa menjadi budak seks dalam kurun waktu empat tahun ini. Korban saat ini sudah dikembalikan ke Kedutaan Indonesia untuk bernaung sementara di sana demi membantu penyelidikan dan menjadi saksi mata,” ujar Sadar pada konferensi pers yang diadakan di markas Kepolisian Subang Jaya.Sadari menambahkan polisi telah menyita satu hard disk, tujuh kartu memori dan dua CD yang diduga berisi rekaman aksi pelaku yang bejat terhadap korban.(Fit)