Matatelinga.com, Melakukan pernikahan sejenis yang dilarang di negara dengan hukum Islam yang ketat tersebut, seorang ulama gay terpaksa melarikan diri dari Iran . Menurut hukum Syariah, seorang homoseksual dapat dijauthi hukuman mati.
Taha seorang mullah sebutan untuk ulama Iran, yang dihormati dipercaya untuk memberikan nasihat-nasihat baik di bidang keagamaan dan di bidang pemerintahan mengaku dirinya telah melakukan pernikahan sesama jenis. Karena perbuatannya inilah nyawa Taha terancam hingga akhirnya memutuskan untuk melarikan diri ke Istanbul, Turki.
“Pihak berwenang menanyai saya beberapa kali mengenai pilihan teman saya,” kata Taha kepada BBC, Kamis (9/6/2016).
“Mereka mengatakan bahwa saya adalah seorang ulama dan saya tidak seharusnya bertemu dengan pria-pria gay. Mullah yang lain curiga akan orientasi seksual saya dan mengancam untuk membunuh saya,” lanjutnya.
Taha kemudian melarikan diri ke Istanbul yang meskipun memiliki penduduk mayoritas Muslim, tampaknya menolerir hubungan sesama jenis. Kota tersebut bahkan memiliki beberapa bar khusus kaum gay.
Istanbul merupakan tempat tinggal sementara bagi Taha yang berencana untuk meneruskan perjalanannya ke Kanada.
(Mtc)