Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Kesal Dengan Hasil Sidang Arbitrase, Tiongkok Kini Boikot KFC
Sengketa LCS

Kesal Dengan Hasil Sidang Arbitrase, Tiongkok Kini Boikot KFC

Admin - Rabu, 20 Juli 2016 09:47 WIB
google
Matatelinga.com, Kekesalan rakyat Tiongkok atas hasil keputusan Arbitrase Internasional terkait Laut China Selatan yang berpihak pada gugatan Filipina masih belum mereda. Ratusan orang menggelar unjuk rasa besar-besaran, termasuk menyasar simbol-simbol Amerika Serikat.

Restoran cepat saji populer akhirnya jadi korban: Kentucky Fried Chicken. Gerai KFC di Hangzhou, Zhejiang, Changsa, Yangzhou, hingga Hunan mengalami boikot. Tak sekadar boikot, warga berunjuk rasa di halaman restoran memprotes keputusan arbitrase yang diduga hasil intervensi Negeri Paman Sam.

BBC melaporkan, Rabu (20/7/2016), unjuk rasa menyasar KFC pertama kali digelar akhir pekan lalu di Provinsi Hebei. Warga, tidak jelas siapa penggeraknya, memasang banyak spanduk di halaman parkir KFC. "Ketika kau makan KFC, engkau kehilangan kehormatan nenek moyangmu," tulis spanduk itu.

KFC merupakan salah satu gerai cepat saji Amerika Serikat paling sukses di Tiongkok, dibuka di ratusan lokasi hanya dalam waktu satu dekade terakhir.

Boikot patriotik seperti yang menimpa KFC rupanya bukan barang baru. Pada 1919, banyak mahasiswa China mengajak warga memboikot barang-barang Jepang. Saat itu Perjanjian Versailles selepas Perang Dunia ke-1, memberikan sebagian wilayah Tiongkok, terutama di Manchuria, ke Kaisar Tokyo. Seperti dilansir dari laman merdeka.com

Demikian pula pada 2008, ratusan warga memboikot berbelanja di toko grosir Carrefour. Alasannya, pada upacara pembawaan obor di Paris, otoritas keamanan setempat dituding memberi kesempatan aktivis Tibet melakukan kampanye kemerdekaan dari China.

Keputusan Badan Arbitrase di Den Haag, Belanda, pada 12 Juli lalu menyatakan pemerintah Tiongkok tidak memiliki dasar hukum menetapkan sembilan garis putus-putus yang mengesankan 80 persen perairan Laut China Selatan sebagai wilayah mereka. Dengan demikian, Pemerintah Filipina yang mengajukan gugatan berhak melaut di sekitar Kepualuan Spratly yang direklamasi oleh tentara China.

Sejak munculnya putusan itu, sentimen anti-Barat di Negeri Tirai Bambu meningkat drastis. seorang pria di Kota Dalian menyerang penumpang di kereta bawah tanah karena menggunakan sepatu merek Nike. Si pelaku pemukulan menuding korban simpatisan Amerika Serikat. Nike adalah sepatu olah raga buatan AS. Dilaporkan pula ratusan warga China sengaja merusak ponsel besutan AS, iPhone 6 di beberapa kota.

(Fit)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Kuasa Hukum Terdakwa SR Soroti Konstruksi Dakwaan JPU: Ini Sengketa Utang-Piutang atau Perkara Pidana?

Berita

4 Terdakwa Kasus Kematian Robby Di Tuntut JPU Kejaksaan Negeri Karo 13-14 Tahun Kurungan Penjara

Berita

Kekeliruan Hakim Vonis Leonardi 2,5 Tahun Penjara Berdasarkan Kewajiban Putusan Arbitrase

Berita

Drama Sidang MFF 2024: Dua Mantan Pejabat Bebas, Dua Terdakwa Dipenjara

Berita

Jangan Lewatkan Pertandingan Arsenal vs Manchester City di Community Shield

Berita

Kasus Smartboard Tebing Tinggi Memanas! 3 Terdakwa Dituntut hingga 9,5 Tahun