Matatelinga.com, Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) menerima dokumen yang dikirim pemerintah Turki soal ekstradisi ulama Fethullah Gulen dari Pennsylvania. Permohonan itu disampaikan karena diyakini pria yang akrab disapa Hocaefendi itu adalah dalang dari kudeta militer di Ankara dan Istanbul bulan lalu. “Otoritas Turki mengirimkan beberapa dokumen kepada kami. Saat ini, semua dokumen itu sedang dalam proses evaluasi. Kami meyakini, dokumen pertama yang dikirimkan tidak memuat permohonan ekstradisi resmi sesuai konstitusi,” ujar juru bicara Kemenlu AS, Mark Toner, seperti dilansir Reuters Menurut penuturan Toner, pemerintah Turki telah mengirimi banyak bukti kesalahan Gulen ke meja kerja mereka. “Kami sedang memeriksa semuanya, dan saya rasa mereka belum mencapai kesepakatan bulat,” imbuhnya. Sementara itu di New York, anggota parlemen Turki dari Erzurum, Kamil Aydin mengungkap, Kementerian Peradilan AS sejauh ini sudah menerima 85 kardus dari Turki. Isinya tak lain adalah sejumlah dokumen yang mendorong Negeri Paman Sam segera mengirim pulang Gulen untuk diadili di negara asalnya. Sayangnya, Aydin menolak untuk membeberkan informasi semacam apa yang diberikan Turki kepada AS. “(Intinya), dokumen-dokumen itu sedang diproses dan sudah dalam tahap evaluasi,” ucapnya. Kementerian Peradilan di sini merupakan lembaga utama yang berwenang untuk menentukan perkara ekstradisi ulama yang diasingkan ke Pennsylvania sejak 1999 itu. Sementara itu, Presiden Recep Tayyip Erdogan dan jajarannya terus menerus mendesak AS untuk segera memenuhi permintaan mereka. Menlu Turki, Mevlut Cavusoglu sebelumnya telah memperingatkan, hubungan kedua negara akan memburuk jika permohonan ekstradisi itu tidak dikabulkan. Gulen sendiri membantah terlibat dalam aksi kudeta yang gagal itu. Ia menuding balik AKP-lah yang mereka-reka kejadian tersebut.(Fit)