Matatelinga.com, Sebagaimana halnya Indonesia, Filipina juga menghadapi problem besar darurat narkoba. Jika Presiden RI, Joko Widodo kekeuh dengan sanksi berupa hukuman mati bagi para bandar, Presiden Filipina, Duterte punya cara yang lebih ekstrem. Demi meretas perdagangan dan peredaran narkoba, Duterte sejak awal dilantik sebagai Presiden Filipina ke-16, menyatakan dia memerintahkan aparat Filipina, untuk mengambil tindakan tembak di tempat bagi siapa pun yang terlibat peredaran narkoba. Sebuah pernyataan yang ternyata cukup manjur. Manjur, namun bukan berarti pekerjaan rumah (PR) Duterte rampung. Meski sejak pernyataan itu dilontarkan sudah hampir 600 ribu orang menyerahkan diri, tapi masih banyak pengedar yang belum disanksi, terlebih yang berasal dari kalangan pejabat. Seperti dilansir dari laman okezone.comYa, presiden berjuluk “Digong” itu bahkan membeberkan 150 nama-nama pejabat pemerintah, mulai dari hakim, wali kota, anggota kongres, hingga perwira polisi dan tentara Filipina yang punya keterkaitan dengan perdagangan narkoba.(Fit)