Matatelinga.com, China terlibat sengketa wilayah dengan sejumlah negara, baik di Laut China Selatan (LCS) maupun Laut China Timur (LCT). Negeri Tirai Bambu menegaskan, penyelesaian sengketa terbaik dapat dilakukan melalui jalur diplomasi bukan lewat pihak ketiga, termasuk Mahkamah Arbitrase Internasional (PCA). Atas dasar itu, Beijing berkali-kali menolak putusan PCA terkait sengketa LCS. Mereka ingin sengketa diselesaikan lewat jalur diplomasi, terutama dengan Filipina yang mengajukan gugatan ke PCA. Langkah serupa juga hendak ditempuh dalam sengketa Laut China Timur dengan Jepang. Duta Besar China untuk Jepang, Cheng Yonghua menegaskan hal tersebut saat melakukan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Fumio Kishida di Tokyo. Beberapa hari lalu, Yonghua dipanggil oleh Kementerian Luar Negeri Jepang karena 14 kapal China memasuki wilayah sengketa Laut China Timur. “Saya bilang padanya, Diaoyu adalah bagian integral dari teritori China. Karena itu, wajar kapal-kapal China melakukan aktivitas di perairan tersebut,” tutur Cheng Yonghua usai pertemuan kepada media, sebagaimana dimuat Reuters, Selasa (9/8/2016). Hubungan antara kedua negara kuat di Asia Timur itu memanas akibat aksi penetrasi kapal-kapal China tersebut. Kepala Kabinet Jepang Yoshihide Suga bahkan mendesak China untuk meredakan tensi di Laut China Timur. Seperti dikutip dari laman okezone.comSuga berjanji akan merespons dengan tenang dan tegas terhadap provokasi tersebut. Jepang dan China terlibat perseteruan di Laut China Timur atas Kepulauan Senkaku (Jepang) atau Diaoyu (China). Perebutan wilayah tersebut terjadi pada masa Perang Dunia II ketika Jepang melakukan invasi ke China.(Fit)