Matatelinga.com, Warga Muslim di Italia menuturkan poligami seharusnya dilegalkan serupa dengan pernikahan sejenis. Salah satu perwakilan Muslim Negeri Pizza tersebut mengatakan, poligami harus menjadi bagian dari hak masyarakat sipil. “Tidak ada alasan untuk Italia tidak menerima pernikahan poligami. Jika membahas mengenai hak-hak warga sipil, maka poligami juga termasuk. Muslim tidak setuju dengan hubungan homoseksual dan tetap kami harus menerimanya karena sistem mengizinkan hal tersebut,” ujar pendiri Organisasi dan Komunitas Persatuan Islam, Hamza Piccardo dalam tulisannya di Facebook, sebagaimana dikutip dari Russia Today, Rabu (10/8/2016). Dilaporkan, pernyataan dari Piccardo ini langsung menuai kontroversi di Italia. Pasalnya, negara dengan mayoritas pemeluk Katolik ini masih terbelah dua dalam isu pernikahan sejenis dan mendadak isu poligami menyeruak. “Berabad-abad memperjuangkan hak perempuan tidak bisa dengan mudah dikesampingkan,” tegas wakil ketua Partai Demokrat Italia, Debora Serracchiani pada media cetak Corriere della Sera. Serracchiani menambahkan keinginan untuk memiliki istri lebih dari satu tidak ada hubungannya dengan hak-hak warga sipil. Walikota Milan, Giusseppe Sala juga membuka suara dengan mengatakan apa yang disampaikan Piccardo merupakan hal gila sebab pernyataannya itu juga dapat merusak citra dunia Islam. Namun dilaporkan, walaupun menuai kontroversi, Piccardo tetap mempertahankan tuntutannya. Ia tetap tegas mengatakan poligami merupakan hak warga sipil dan Piccardo juga menyangkutkan isu kontroversial ini dengan kesetaraan semua warga negara di mata hukum.(Fit)