Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Pemerintah Indonesia Tolak Campur Tangan Pihak Asing Masalah Papua
Campur Tangan

Pemerintah Indonesia Tolak Campur Tangan Pihak Asing Masalah Papua

Admin - Rabu, 14 September 2016 20:46 WIB
google
Ilustrasi
Matatelinga.com, Pemerintah Indonesia menolak secara tegas campur tangan pihak asing dalam permasalahan Papua. Pernyataan tersebut disampaikan oleh delegasi Indonesia dalam pertemuan Post-Forum Dialogue (PFD) ke-28, Pacific Islands Forum (PIF) di Pohnpei, Federasi Mokronesia pada 8-11 September.    Para pemimpin dari anggota PIF menyepakati bahwa masalah Papua merupakan isu sensitif. Karena itu, penyelesaian berbagai masalah di Papua harus dilakukan dengan menjalin hubungan konstruktif dan terbuka dengan Indonesia. Kesepakatan itu terangkum dalam hasil diaolog yang disebut Komunike KTT PIF 2016.Penolakan itu karena Indonesia menganggap bahwa pihak luar tidak berhak mencampuri urusan dalam negeri Indonesia. Pemerintah Indonesia menilai bahwa adanya submisi tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua oleh beberapa individu dan LSM asing didasari dengan itikad tidak baik dan terdapat motivasi politik.Selain itu, Indonesia juga menilai bahwa tuduhan yang dilontarkan kepada Indonesia adalah tidak berdasar dan bersifat manipulatif. Karena itu, desakan-desakan yang muncul dari organisasi tersebut tidak akan diakomodasi oleh Pemerintah Republik Indonesia (RI).  Rabu (14/9/2016).Dalam forum tersebut, delegasi Indonesia juga menyampaikan bahwa Indonesia memiliki mekanisme nasional yang kredibel terkait pemajuan dan perlindungan HAM. Apalagi, Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, perlindungan terhadap HAM tentunya akan dijaga oleh Pemerintah RI. Terlebih lagi, HAM merupakan amanah konstitusi bagi Indonesia.PIF adalah forum kerjasama regional di kawasan Pasifik. Pembentukan forum ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama dan integrasi. Misi tersebut akan diwujudkan dengan menyatukan sumber daya dan kebijakan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi, pembangunan berkelanjutan, serta tata pemerintah yang baik dan keamanan.  (Fit/Okz)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan E-Kinerja Terbaik dari BKN RI

Berita

Warga Negara Asing MalaysiaDideportasi Kontor Imigrasi Belawan

Berita

Stan PWPM Mencuri Perhatian, Wartawan Tomohon Ingin Jalin Kolaborasi

Berita

Mahkamah Agung Membatalkan Perintah Eksekutif Presiden Donald Trump

Berita

Rico Waas: Manfaatkan Walk-in Interview hingga Peluang Kerja ke Jepang

Berita

Pemko T.Tinggi Galakkan Tanam Bawang Merah