Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Inilah 4 Fitur Terbaru WhatsApp, Sudah Coba ?

Inilah 4 Fitur Terbaru WhatsApp, Sudah Coba ?

- Minggu, 25 Oktober 2020 10:35 WIB
Fitur Terbaru WhatsApp

MATATELINGA, Jakarta: Aplikasi WhatsApp saat ini tengah populer dan banyak digunakan sebagai aplikasi berbagi pesan yang menawarkan sejumlah kemampuan seperti chatting, video call, serta berbagi gambar, ataupun pesan suara.

WhatsApp terus berinovasi dengan sejumlah fitur baru. Fitur-fitur tersebut semakin menyenangkan penggunanya dalam menggunakan aplikasi tersebut.

Berikut ini sejumlah fitur baru WhatsApp yang resmi diluncurkan:

1. Mute selamanya

WhatsApp baru saja meluncurkan fitur Mute Selamanya. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk membisukan notifikasi di grup WhatsApp tak hanya sampai satu tahun. Namun dengan adanya fitur ini pengguna bisa menonaktifkan notifikasi percakapan untuk selamanya.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan dalam keterangan di aplikasi WhatsApp terbaru versi 2.20.201.23 yang tersedia di Playstore. “Sekarang chat dapat dibisukan selamanya, tidak hanya untuk maksimum 1 tahun,” ujar keterangan tersebut.

Untuk menggunakannya pengguna cukup mengklik ikon titik tiga pada percakapan yang ingin dibisukan, selanjutnya pilih "mute notification" setelahnya pilih "Always"

2. Cari file secara spesifik

WhatsApp juga telah merilis fitur barunya yang memungkinkan pengguna dapat mencari file secara spesifik berdasarkan jenis file-nya. "Kami telah mempermudah Anda untuk menelusuri kategori file yang ingin dicari seperti misalnya foto, GIF, tautan, video, dokumen, hingga audio di aplikasi WhatsApp," tulis WhatsApp di akun Twitter-nya.

Nantinya pemilih juga bisa mengakses pencarian di WhatsApp dengan mencari lebih spesifik dari siapa file tersebut dikirim dengan mengetikkan nama kontak yang ada di samping file. Melansir Kompas.com (9/10) fitur itu sendiri telah hadir mulai di WhatsApp android versi 2.20.200.22.

3. Video call 50 orang

Sejak Mei lalu, pengguna WhatsApp sudah bisa melakukan panggilan video dengan 50 orang peserta melalui Messenger Rooms. Fitur ini tersedia bagi WhatsApp versi web yang dapat diakses melalui aplikasi web Whatsapp.com dan aplikasi WhatsApp dekstop.

Untuk membuat panggilan video pengguna dapat memilih menu titik tiga di kanan atas kemudian klik menu “Create a Room”. Usai diklik layar akan menampilkan pop-up pemberitahuan untuk melanjutkan ke halaman Messenger. Setelahnya pengguna dapat memilih opsi “Lanjutkan dengan Messenger” guna memulai panggilan video.

Nantinya pengguna akan dibawa ke halaman baru untuk login Facebook. Masukkan email dan kata sandi Facebook. Setelahnya pengguna akan ditujukan ke halaman yang menyediakan link khusus yang dapat disalin untuk mengundang pengguna lain.

4. Pesan WhatsApp bisa langsung dicari di Google

WhatsApp juga meluncurkan fitur baru untuk para pengguna mencari kebenaran suatu informasi dengan nama fitur Search the Web. Dengan adanya fitur baru ini memungkinkan pengguna untuk mengecek informasi yang telah diteruskan berkali-kali melalui penelusuran mesin pencari.

Untuk menggunakan aplikasi ini caranya cukup mudah yakni pengguna hanya tinggal mengeklik ikon kaca pembesar di sisi kanan pesan yang di-forward.

Editor
:
Sumber
: kompas

Tag:

Berita Terkait

Lifestyle

Sukseskan Gerakan ASRI, Forkopimda Sibolga Gotong Royong Massal Bersama Warga

Lifestyle

Dihantam Banjir Bandang Jalan Desa Kampung Mudik-Aek Dakka Barus Sudah Dapat Dilalui

Lifestyle

PWI Labuhanbatu Akan Gelar Konferensi IX, Panitia Pelaksana Terbentuk

Lifestyle

Pemprov Sumut Genjot Pembangunan Infrastruktur Terpadu Lewat Program INSTANSI

Lifestyle

Polwan Polda Sumut Laksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Sumut, Dengan Humanis

Lifestyle

Bakamla RI Siap Dorong Ekonomi Maritim Indonesia