Matatelinga - Jakarta, Dirjen Minerba Kementerian ESDM Sukhyar mengatakan, uang jaminan ini nantinya bisa ditarik sesuai perkembangan pembangunan smelter. Jika smelter tidak kunjung dibangun dengan sesuai, maka uang jaminan akan jadi milik pemerintah. Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan uang jaminan yang akan disetorkan oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk pembangunan pengolahan dan pemurnian (smelter) akan menjadi milik pemerintah jika perusahaan tambang ini tidak dapat diselesaikan sesuai kontrak.Seperti yang diketahui, Freeport masih belum menyetorkan uang jaminan pembangunan smelter sekira USD115 juta atau persen dari investasi pembangunan smelter."Mereka (Freeport) bisa menarik secara partial, sekian tarik, sekian tarik tergantung persentase pembangunan smelter. Kalau enggak selesai juga smelter maka uang jaminan jadi milik pemerintah," ujar Sukhyar di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/6).Menurut Sukhyar, jika Freeport menyetor uang jaminan itu akan disimpan di Bank Mandiri. Selain itu, kata Sukhyar tidak hanya Freeport tetapi PT Newmont Nusa Tenggara juga belum menyetor uang jaminan."Banknya tergantung punya duit, yang pasti bank pemerintah. Freeport dan Newmont rencana ke Bank Mandiri. Newmont menunggu BK, kalau ini keluar kan sudah tahu angkanya. Assesment progres yang Kementerian ESDM sudah selesai," pungkasnya.(Okz/Mt)