MATATELINGA. Menekan penyebaran Covid-19, kepada karyawan nya yang kedapatan belum mendapatkan vaksinasi Covid-19. Maskapai penerbangan Delta Air Lines memberlakukan denda bulanan senilai Rp2.864.630.Mulai 30 September, staf Delta yang tidak divaksinasi juga harus mengikuti tes Covid setiap pekan dan mengenakan masker di semua pengaturan Delta dalam ruangan. Saat ini, semua staf maskapai penerbangan AS harus mengenakan masker di pesawat tetapi tidak berlaku di kantor perusahaan.Perusahaan-perusahaan AS sedang mencoba berbagai pendekatan untuk mendorong staf agar divaksinasi ketika varian Delta menyerang negara itu. Beberapa perusahaan, seperti United Airlines, Goldman Sachs dan raksasa teknologi Microsoft dan Google, telah memberi tahu staf bahwa mereka harus benar-benar siap untuk mulai bekerja.
Baca Juga: