MATATELINGA. Jakarta - Wenny Ariani kini melaporkan Rezky Aditya atas dugaan penelantaran anak. Pasca sebelumnya menuntut tes DNA atas putrinya. Kompol Achmad Akbar selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, mengaku, laporan itu terdaftar pada 18 Agustus silam.Wenny Ariani sempat menjadi sorotan publik setelah mengaku, memiliki anak di luar nikah dengan aktor Rezky Aditya. Dia kemudian menggugat sang aktor untuk status hukum sang putri ke Pengadilan Negeri Tangerang, pada 30 Juni 2021.Namun suami Citra Kirana tersebut enggan mengakui putri yang dilahirkan Wenny Ariani tersebut sebagai anak biologisnya. Terkait sikap sang aktor, Wenny mengaku, tak terlalu mempermasalahkan klaim tersebut.
Baca Juga:Hari ini, vaksinasi Merdeka Polri Diselenggarakan Serentak di Sumut“Tak penting bagi saya, dia mau mengakui anaknya atau tidak. Yang terpenting, anak itu adalah darah daging saya. Sebagai ibu, saya bertanggung jawab untuk mengungkapkan status anak saya,” ujar Wenny Ariani.Achmad Akbar di Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan, “Kami sudah menerima laporan dugaan tindak pidana perlindungan anak. Sederhananya, berkaitan dengan penelantaran anak. Laporan itu tengah kami proses,” ujar nya, Senin (06/09/2021).Dalam keterangan tambahannya, Achmad menjelaskan, sejauh ini laporan Wenny tersebut masih tahap penyelidikan. “Saya belum bisa menyampaikan secara spesifik pasal apa yang akan disangkakan nanti,” tuturnya. (Mtc/Okz)