MATATELINGA, Medan : Sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Pemko Medan melalui Disdukcapil membuka layanan keliling. Berbagai Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dapat dilakukan dalam layanan keliling tersebut diantaranya perekaman e-KTP, pencetakan e-KTP dan pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Layanan keliling dengan menggunakan mobil ini dilakukan Disdukcapil di pusat kota tepatnya di depan Pos Bloc. Sejak dibuka dari awal bulan Februari selama enam hari, antusias masyarakat memanfaatkan layanan keliling Disdukcapil ini cukup tinggi. Hal ini dapat dilihat dari jumlah layanan Adminduk selama pelayanan dibuka yakni 309 layanan.
Kepala Disdukcapil Kota Medan, Baginda P Siregar ketika dikonfirmasi, Jumat (1/3/2024) menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan pelayanan keliling dengan menggunakan mobil ke berbagai tempat. Hal ini dilakukan guna menjemput bola untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan Adminduk. Selain itu layanan keliling ini juga termasuk upaya dalam mewujudkan visi dan misi bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution.
"