MATATELINGA, Asahan: Predikat Informatif tahun 2024 diterima Pemerintah Kabupaten Asahan dari Komisi Informasi Sumut, tanda penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Asahan Taufik ZA Siregar di Kantor Gubernur Sumatera Utara , Senin (09/12/2024).
BACA JUGA:Sekdakab Asahan Louncing Gerakan Makan Gratis Bagi SiswaWakil bupati Asahan Taufik ZA Siregar dalam keterangannya mengatakan Pemerintah Kabupaten Asahan menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Sumut tahun 2024 kategori Badan Publik Informatif oleh Komisi Informasi Sumut.Penghargaan ini adalah bentuk hasil kerja bersama PPID di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Asahan, Kecamatan, dan Kelurahan yang telah berhasil memberikan pelayanan publik secara maksimal kepada masyarakat.Kedepannya Pemerintah Kabupaten Asahan akan meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, sehingga masyarakat merasa puas dapat merasakan layanan publik yang cepat, tepat, efektif dan efisien, ujarnya.Selanjutnya Taufik ZA Siregar juga berharap agar penghargaan ini menjadi motivasi bagi semua OPD Kabupaten Asahan untuk terus mendukung keterbukaan informasi publik untuk lebih baik lagi ke depannya, tukasnya (dieks)