MATATELINGA, Asahan : Kejaksaan Negeri Asahan menggelar "Sosialisasi tentang Jaksa Garda (Jaga) Desa yang menyoroti tentang perwujudan misi Asta Cita Presiden RI Point 7, yaitu “Memperkuat Reformasi Politik, Hukum dan Birokrasi serta Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Narkoba Sebagai Prioritas Pembangunan Nasional” dan anggota komisi III DPR RI Hinca Ikara Putra Panjaitan XIII selain mendukung program misi Asta Cita Presiden juga menyuarakan tentang punahnya satwa liar jenis mamalia atau Philidota atau Trenggiling, sosialisasi yang di Kejari Asahan bertempat di aula Melati Kantor bupati Asahan , Senin (10/03/2025).
Kepala kejaksaan Negeri Asahan Basri G dalam keterangannya mengatakan sosialisasi "Jaga Desa" ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah sebagai bentuk perwujudan misi Asta Cita Presiden RI Point 7, yaitu “Memperkuat Reformasi Politik, Hukum dan Birokrasi serta Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Narkoba Sebagai Prioritas Pembangunan Nasional, dan sosialisasi ini juga merupakan bentuk tindak lanjut dari Jelajah Adhyaksa yang merupakan sebuah program yang digagas oleh Kajari Asahan.
[br]
Sementara Anggota Komisi III DPR RI Hinca Ikara Putra Panjaitan XIII dalam keterangannya sangat mendukung program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa, dan program Jaga Desa merupakan suatu program pencegahan penyimpangan Dana Desa melalui pendekatan pengawalan, pendampingan dan pengawasan.
Terlebih saat ini sudah tersedia inovasi digital dalam bentuk aplikasi "Jaga Desa" yang merupakan hasil tindak lanjut kerja sama antara Kejaksaan RI dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI (Kemendes PDTT), Aplikasi ini dirancang sebagai sarana utama kolaborasi guna memastikan penggunaan dana desa berjalan tepat guna, tepat sasaran, serta terhindar dari berbagai risiko hukum.
Selain itu kami sebagai anggota komisi III DPR RI juga berharap kepada seluruh stake holder dan masyarakat untuk savsama menjaga hewan mamalia jenis Philodota atau Trenggiling ini dari kepunahan , terlebih lagi tersiar kabar pembantaian ribuan ekor Trenggiling untuk diambil "Sisiknya" dan perdagangan Sisik Trenggiling itu terjadi di bumi Rambate Rata Rasya ini, untuk itu kami harapkan kepada semuanya untuk menjaga kelestarian ekosistem hewan mamalia jenis Trenggiling ini, dan semoga aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat menyeret pelaku perdagangan sisik Trenggiling ini ke meja hijau , "Save Trenggiling" ungkapnya (dieks)