MATATELINGA, T.Tinggi :;Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024. Pencapaian ini merupakan kali ketujuh kalunya secara berturut-turut, terhitung sejak tahun 2018 hingga tahun 2024.
Atas pencapaian tersebut, Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi dan stakeholder terkait. Wali Kota Iman Irdian Saragih juga menekankan agar pencapaian ini dapat ditingkatkan demi kemajuan pembangunan.
[br]
"Kita mendapatkan WTP 7 tahun berturut-turut, sehingga menjadi motivasi kita kedepannya. Kedepan harus menjadi lebih baik demi kemajuan pembangunan, khususnya di Kota Tebing Tinggi. Ini harus kita tingkatkan, jangan hanya kita pertahankan," ujar Wali Kota dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 se-Provinsi Sumatera Utara, Senin (26/5/2025), di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Medan.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota, yang hadir bersama Wakil Wali Kota H. Chairil Mukmin Tambunan, juga menanggapi poin penting dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara terkait pembayaran utang yang tidak boleh mengganggu pelayanan publik. Wali Kota menegaskan bahwa hal ini akan menjadi evaluasi serius dan tugas bersama seluruh jajaran Pemko.
Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menjelaskan bahwa pemeriksaan keuangan daerah bersifat rutin dan diatur dalam undang-undang. Ia mengungkapkan bahwa dari delapan daerah yang diperiksa, termasuk Kota Tebing Tinggi, ditemukan beberapa temuan serupa. Hal ini kemungkinan karena letak geografisnya yang berdekatan